Sore hari ini, saya membaca sebuah berita yang membuat kopi robusta Gayo terasa begitu hambar. Tangan saya ndredeg saat layar gawai menampilkan seorang anak kecil menangis sambil berteriak, “Bapak! Bapak! Bapak!…” Anak itu masih belum tahu perihal apa yang tengah terjadi. Yang pasti, Ia takut kehilangan Bapaknya. Jasad yang terkapar itu menahan semua pukulan, tendangan, dan bermacam serangan lainnya hanya karena dua ekor ayam. Sekali lagi, dua ekor ayam yang harganya tidak sebanding dengan kejahatan koruptor senilai 74 Kg emas.
Bila mengacu pada laman liputan6 (2026) peristiwa itu terjadi pada jumat (24/7/2026) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku yang merupakan Bapak dari seorang anak itu, hendak melakukan pencurian ayam yang tindakannya diketahui oleh warga. Pelaku berinisial KD tersebut harus menanggung amukan warga karena maraknya pencurian ternak ayam di lingkungan tersebut.
Pelaku dihakimi sepihak oleh warga dengan cara dikeroyok hingga tewas, warga pun turut membakar motor yang digunakan oleh pelaku. Diketahui pula bahwa anak dari pelaku masih duduk di bangku kelas 1 SD, sedangkan kakaknya duduk di bangku kelas 1 SMA, dan anak yang tertua sudah berkeluarga. Mereka menyaksikan ayahnya harus meregang nyawa akibat lonjakan emosi spontan para warga, juga tetangganya.
tindakan pencurian bagaimana pun tidak dapat dibenarkan, akan tetapi menghukum secara sepihak sampai menimbulkan korban jiwa adalah bentuk kejahatan. Barangkali manusia memang jahat dan menyukai kejahatan, sebab satu-dua berita akhir-akhir ini menyoal kekerasan. Teringat saya dengan sebuah ungkapan dari novel karya Dostoevsky Brothers Karamazov, yang kurang lebih intinya: mereka menyukai kejahatan, semua orang menyukai kejahatan, mereka menyukainya selamanya, bukan hanya pada waktu-waktu tertentu.
Novel yang belum saya selesaikan tersebut, saya terpaksa kutip karena memang relevan dengan kondisi peristiwa akhir-akhir ini di Indonesia. Banyak berita menyoal perilaku kekerasan yang dilakukan bukan terhadap pelaku kejahatan, sampai kepada pelaku kejahatan. Sebut saja santri dibakar (bukan pelaku kejahatan), penyiraman air keras terhadap aktivis (bukan pelaku kejahatan), kekerasan terhadap kaum LGBT (penyimpangan), dan tibalah pada pengeroyokan terhadap pencuri (pelaku kejahatan). Kekerasan yang ditujukan kepada pelaku kejahatan bukan dengan maksud melindungi diri, adalah wajah lain dari individu: penyuka kekerasan, kedangkalan pikiran, dan melanggar dasar negara kita sebagai negara hukum.
Anak yang berteriak-teriak itu, tidaklah menyadari bahwa Bapaknya adalah korban ketika terjadi pengeroyokan oleh warga. Suatu saat kelak Ia hanya mendengar narasi dangkal bahwa Bapaknya adalah seorang pencuri ayam. Ia belum mengerti keadilan dan ketimpangan, saat ada pelaku yang mencuri uang senilai miliaran rupiah tidak mendapatkan hukuman setimpal, tidak dikeroyok, dan tidak tewas. Pencuri yang disebut koruptor itu lebih dilindungi ketimbang Bapaknya sebagai pencuri ayam. Anak para koruptor masih dapat hidup mewah dan menyapa orang tuanya di penjara, sedangkan anak pencuri ayam terpaksa hanya dapat mengirim do’a di makam.
Kekerasan yang dilakukan oleh warga menampilkan bahwa pelaku pengeroyok jauh dari pikiran kritis dan etis. Gegabah dan tidak menggunakan akalnya. Selaras dengan konsep Hannah Arendt, bahwa kejahatan paling mengerikan tidaklah dilakukan oleh monster, melainkan orang-orang biasa yang kehilangan intelegensi kritis dan empati karena larut dalam arus massa. Kejahatan pencurian memunculkan kejahatan pengeroyokan dan menjadi banalitas—dilakukan tanpa rasa bersalah.
Akan ada narasi dari para pelaku yang mengeroyok sebagai respon kekesalan sebab seringnya mereka kehilangan ayam, akan tetapi narasi tersebut menutupi lapis keji individu-kolektif: pelepasan kecenderungan destruktif yang terpendam dalam diri mereka masing-masing. Sampai di sini, teranglah kiranya bahwa pelaku pengeroyok harus mendapatkan hukuman juga.
Anak cantik yang masih kecil tersebut, harus didampingi oleh negara, masyarakat, dan keluarga. Ia mesti tumbuh dengan tenang tanpa harus menderita cerita-cerita yang menyudutkan Bapak dan keluarganya. Negara pun harus melihat wajah “Warga” yang selalu tersembunyi di balik keramahan dan kesantunan. Barangkali pemicunya adalah keadaan ekonomi. Kemiskinan struktural mengharuskan seseorang mencari cara untuk makan, yang kerap kali berujung pada pencurian atau pembunuhan.
Wajah warga adalah wajah negara. Jangan sampai kejahatan yang benar-benar konkrit tidak mendapatkan hukuman setimpal. Misal, koruptor di jajaran pemerintah itu, apakah mereka mencuri hak kami karena tidak bisa makan? beli beras? bayar pendidikan anak? Mereka mencuri hanya untuk bertambah kaya. Sementara kejahatan yang terjadi di kelas bawah, kerap kali didasari karena keadaan.
Semoga peristiwa ini tidak terulang lagi, lagi dan lagi… selamanya.
Biodata Penulis:
M. Iqbal Saputra, seorang pemuda yang berasal dari Bengkulu dan tengah menempuh pendidikan Magister di Ilmu Sastra UGM.






