Mengapa kita—yang mengaku atau diaku sebagai praktisi seni rupa profesional—menggambar, melukis, membuat patung, dan atau, membuat karya-karya seni rupa lainnya? Pertanyaan semacam ini biasanya hadir dalam forum-forum yang relatif serius, baik yang terjadi di dalam kelas, seminar, obrolan curhat di tengah malam, dan sebagainya. Bisa forum resmi maupun santai, tapi pasti serius. Jawaban-jawaban yang muncul juga relatif serius, “warnanya” tergantung konteks atau topik perbincangannya. Berbagai jawaban dari para praktisi profesional (atau ingin profesional) itu biasanya tergolong dalam dua kecenderungan: berkarya sebagai cara seniman berekspresi dan berkarya untuk mendapat hasil nafkah dari penjualan karya-karyanya. Ujung dari jawaban itu biasanya, ya, pada kecenderungan akhir. Meskipun kadang masih ada saja yang malu-malu menyatakannya. “Kan, itu adalah bukti terapresiasinya karya-karya yang kita ciptakan.” Begitu kira-kira. Tidak ada salahnya, meskipun apresiasi karya juga tidak mesti harus membeli.
Bagi siswa atau mahasiswa seni rupa membuat karya bisa juga disebabkan karena tugas lembaga pendidikannya saja, bukan untuk dijual atau, bahkan, bisa juga tidak murni ekspresi seni. Pokoknya dapat nilai. Itu pun kalau bisa laku, ya, dilepas. Sokur sesudah penilaian. Tapi karya seni laku—bahkan sebelum penilaian—kadang juga akan memberi pengaruh nilai baik di sekolah/perguruan tinggi. Setidaknya itu dianggap sebagai penanda keprofesionalan. Profesional menjadi kebenaran utama di medan seni rupa, tentu juga di dunia pendidikan seni yang dianggap sebagai bagian dari medan seni. Dan menjadi profesional, sekarang, ujung-ujungnya bisa mendapatkan nafkah (baca: uang) dari keprofesionalannya. Jadi, seolah-olah benar adanya kalau membuat karya seni atau berkreasi secara profesional adalah untuk berekspresi dan mendapatkan uang dari kerja kreatif tersebut. Hal seperti ini sudah berjalan berabad-abad lamanya. Bukan profesional namanya kalau karya yang dibuatnya tidak bisa menghasilkan uang. Demikianlah maka Vincent van Gogh bisa masuk dalam jajaran profesional: menghasilkan uang meski tidak menafkahinya (karya-karyanya hampir tidak ada yang laku di sepanjang hidupnya; baru laku keras setelah van Gogh tiada).
Menjadi “praktisi seni rupa (seniman) harus profesional” ini merupakan idealisasi di dunia seni rupa dalam rentang waktu berabad lamanya. Dari pernyataan ini berarti berabad pula ada praktisi seni rupa yang tidak profesional, yang tidak mendapat nafkah/uang dari karya-karya seninya. Dan, biasanya mereka memang tidak dianggap dan tidak tercatat dalam medan seni rupa, dunia kancah seni yang dilembagakan. Mereka berkarya tapi tidak tercatat sebagai seniman (tidak juga perajin!). Orang-orang yang membuat karya seni rupa yang tidak dianggap seniman dan produk yang dibuatnya juga tidak dianggap karya seni ini lebih banyak jumlahnya dan sudah ada jauh sebelum pelembagaan kancah seni yang disebut medan seni itu ada. Produk-produk yang tidak disebut karya seni itu banyak yang umurnya setua peradaban manusia!
Dari perspektif antropologi konon yang membedakan manusia dengan binatang adalah bahwa untuk memenuhi kebutuhannya manusia bekerja dan menciptakan atau mengkreasi teknologi dalam kerja itu. Teknologi itu semua awalnya fungsional kemudian ditimpahi berbagai macam tanda. Penimpahan tanda-tanda inilah yang nantinya berkembang menjadi kreasi-kreasi seni; bahkan menggeser fungsi asali produk kreasinya. Peradaban bertumbuh hingga muncul kalangan elite di antara mereka; kalangan feodal dan rohaniwan, misalnya. Kalangan elite tersebut kemudian membutuhkan para perajin yang bisa membuat produk-produk yang mereka butuhkan (fungsional dan artistik maupun yang hanya artistik), yang akhirnya membedakan mereka dengan masyarakat lainnya. Perajin ini maksudnya adalah orang-orang yang cenderung mempunyai keterampilan mencipta produk-produk/alat/teknologi yang mumpuni. Tidak hanya baik tapi bagus atau indah. Dipilihlah mereka di antara banyak orang dalam masyarakatnya. Orang-orang itulah cikal bakal munculnya seniman, yang kemudian juga membedakan dirinya dengan perajin lain yang tidak mengabdi pada kalangan elite. Di era pra modern, sewaktu kalangan borjuis mulai muncul dan menjadi pesaing kalangan bangsawan (dan rohaniwan), muncul wacana otonomi seni yang mempostulatkan ide seni untuk seni: seni hanya melayani seni, tidak yang lain. Wacana itu mengukuhkan keberadaan seniman dan medannya. Dan sejak saat itulah otonomi seni berdialektika dengan wacana heteronomnya; medan seni beririsan dengan medan lain, misalnya medan ekonomi (sebenarnya tidak hanya medan ekonomi yang bisa beririsan, bisa juga medan-medan yang lain), sehingga mengukuhkan keprofesionalan seniman sebagai orang yang mendapatkan penghasilan dari kreasi-kreasi seninya. Lalu, apakah orang-orang yang berkreasi seni tapi tidak diakui sebagai seniman maupun perajin itu hilang setelahnya? Tidak. Mereka tetap ada, banyak, hingga sekarang.
Keotonomian seni inilah embrio seni modern. Kesenian modern ini melembagakan dirinya, baik dalam dirinya maupun dunia tempat hidupnya. Tempat hidup ini melahirkan banyak unsur sebagai penopang infrastruktur dan sistem yang merangkainya. Struktur dan sistem ini tentu tidak netral sehingga menjadikan dunia seni ini sebagai, mengutip Bourdieu, field of game atau battlefield. Dunia seni ini serupa medan, itulah makanya layak disebut sebagai medan seni. Medan ini membentuk strukturasi dan keprofesionalan. Pada medan seni modern inilah pasar seni menuju puncak kapitalisasinya dan menjadikan karya-karya seni rupa sebagai komoditas. Seniman yang profesional pada akhirnya adalah seniman yang karya-karyanya dianggap baik menurut medan seni dan laku sebagai komoditas. Kebahagiaan para seniman ini, ya, tentu saja, menjadi profesional. Bagaimana tidak, itu bisa membuatnya kaya dan menjadi bintang. Dan yang belum serta berharap menjadi profesional, diterima di medan seni, kaya dan terkenal, terus bekerja keras mewujudkannya. Ada yang kemudian berhasil dan banyak yang tidak.
Lalu, bagaimana dengan yang tidak atau pada akhirnya tidak tertarik masuk dalam medan seni? Ya, sebenarnya bisa baik-baik saja. Mereka bisa lebih rilek dengan permainan di medan seni yang tidak atau tidak berhasil mereka masuki. Mereka bisa bermain-main sendiri dengan kawan-kawannya yang lain, yang sama-sama tidak berada di medan seni utama, dan bisa membuat medan mereka sendiri. Ukuran keberhasilannya bisa mereka sepakati sendiri dengan alat ukur yang mereka buat sendiri. Tapi rata-rata mereka jadi tidak sekaya para seniman yang berhasil di medan seni? Ah, hari gini kok ngomong modal ekonomi? Nyatanya banyak juga yang hidup dari keseniannya meskipun harga jual karya-karyanya tidak sefantastik mereka yang bermain di dalam medan seni utama.
Tapi, apakah bicara seni rupa mesti sampai pada keberhasilan karya-karya seninya sebagai komoditas ekonomi, kekayaan para senimannya atau moncernya nama mereka–-minimal—di medan seni? Bolehkah kita menyentuh kesenirupaan yang lebih tua umurnya–-setelah produk-produk kreasi fungsional—dan terus lestari sampai sekarang, yang sebenarnya lebih ekspresif dan menyenangkan? Karya-karya itu lepas, bukan komoditas sama sekali, karena itu maka karya-karya itu hampir tidak dibicarakan di medan seni. Hanya yang layak koleksi saja.
Karya-karya seni itu biasanya mengedepankan kegembiraan, keceriaan. Karya hasil main-main, dolanan. Seperti kanak-kanak yang belum bisa menulis/membaca tetapi ingin menggerakkan tangannya dengan alat tulis/gambar; atau seperti kanak-kanak yang bisa menggambar dan menjadikan buku-bukunya (buku apa saja) sebagai media, diary visual, untuk menggambarkan imajinasi-imajinasinya; atau kita yang iseng mencoret-coret atau membuat karya seni rupa dengan kegembiraan untuk kepuasan sendiri. Dengan kata lain, karya-karya seni yang diciptakan oleh kecintaan senimannya pada seni rupa. Para seniman amatir (mereka yang melakukan kegiatan seni karena kecintaannya pada kesenian).
Boleh, tentu boleh. Bisa, tentu bisa. Kita boleh dan bisa bersenang-senang dengan kesenirupaan. Siapa saja boleh dan bisa, dan siapa saja sama di depan kecintaan pada seni rupa. Pada saat itu, baik seniman profesional, yang menuju profesional, yang gagal profesional, yang amatiran, bahkan yang bukan seniman sama saja. Semua boleh dan bisa mencipta karya seni rupa. Hanya saja, memang, yang begituan seringkali tidak atau kurang dianggap sebagai kesenian oleh lembaga-lembaga seni (termasuk dalam lembaga ilmu seni). Kegiatan semacam itu lebih terperhatikan dilihat dari perspektif ilmu sosial-humaniora lain. Tapi, bagaimana kalau kita abaikan itu dan anggap saja seni rupa yang ceria ini sebagai seni rupa? Bagaimana kalau kita sisipkan itu dalam pelembagaan seni rupa? Bukankah pelembagaan itu, ya, buatan? Bagaimana kalau sedikit kita bongkar dan sisipkan kesenangan kita di dalamnya? Untuk apa? Ya, agar kita gembira saja.
Plosokerep, 17 Februari 2026
PENULIS

Albertus Rusputranto P.A., Dosen Seni Rupa di Institut Seni Indonesi (ISI) Surakarta. Penulis buku Seni Rupa “Medan Seni Rupa Indonesia 1900-1965. Buku Terbarunya “MENCIPTA OBJEK BERMAKNA” diterbitkan ISI Press (2024).
ILUSTRATOR

Febrian Adinata Hasibuan, Temanggung, 16 Februari 1991. Menyelesaikan pendidikan tinggi (S2) di Fakultas Ilmu Religi dan Budaya, Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta dengan konsentrasi studi teater dan performatifitas. saat ini bekerja sebagai peneliti dan penulis lepas. Tinggal di Yogyakarta.






